Jumat, 28 November 2014

CIVIL DEFENSE





PERKEMBANGAN  DAN HARAPAN DIMASA DEPAN

Pertahanan sipil atau Civil defence telah diterapkan di sebagian besar negara berdaulat, keberadaan dan perannya sangat menonjol dalam mengantisipasi berbagai permasalahan yang dihadapi rakyat, terutama diarahkan kepada upaya mengatasi dan membantu korban bencana dan keadaan darurat sebagai bentuk bantuan kemanusiaan.   Konsep awal yang digunakan oleh negara-negara tersebut adalah melindungi masyarakat sipil dari bencana perang dimana kemungkinan timbul korban sipil baik jiwa maupun harta benda dalam jumlah besar.    Setelah berakhirnya perang dingin, pertahanan sipil (hansip) memiliki tujuan yang lebih luas dan terfokus untuk menghadapi keadaan darurat dan bencana secara umum, sehingga konsep operasi kekuatan hansip berkembang  dengan menyelenggarakan program dalam kegiatan menejemen krisis, menejemen darurat, kesiapsiagaan menghadapi situasi darurat, rencana menghadapi kontijensi, pelayanan kedaruratan dan perlindungan rakyat yang diarahkan kepada kegiatan penyelamatan hidup, meminimalkan kerusakan/kehancuran terhadap properti dan mengelola kesinambungan produksi industri pada saat terjadi serangan musuh ( dalam situasi perang).     

Membangun Disiplin dan Kesetiaan

MEMBANGUN SIKAP PRILAKU POSITIF
MELALUI PENDIDIKAN PENDAHULUAN BELA NEGARA


Pendidikan Pendahuluan Bela Negara (PPBN), bertujuan untuk mewujudkan Warga negara yang mengerti dan sadar serta yakin untuk menunaikan kewajiban bangsa dalam bela negara, yang ditandai dengan sikap dan perilaku cinta tanah air, sadar berbangsa, sadar bernegara, yakin akan kesaktian Pancasila sebagai ideologi Negara, rela berkorban untuk Negara dan Bangsa dan memiliki kemampuan awal bela Negara baik secara psikis maupun pisik.    Membangun jiwa warga negara yang mengerti, sadar dan yakin untuk menunaikan kewajiban sebagai warga negara, menjadi kepentingan bersama, bukan hanya bagi pegawai pemerintah saja, tetapi semua lapisan masyarakat pada semua lingkungan yang masing-masing akan mengambil peran sesuai dengan profesinya.      
Pemerintah secara intens telah memprogramkan kegiatan PPBN secara luas, namun disadari bahwa penyiapan komponen pendidikan bagi terselenggaranya kegiatan program ini masih sangat terbatas.   Agar kegiatan program dapat terselenggara tepat waktu dan tepat sasaran, maka dilakukan kerjasama antar institusi, dan pada umumnya pemerintah daerah akan memilih instansi militer sebagai pelaksana kegiatan.   Meskipiun alasan mengapa pemerintah memilih institusi militer belum jelas, namun secara harfiah pemerintah daerah menganggap bahwa pada institusi ini, sudah lebih siap dengan melihat budaya yang telah tertanam di lingkungan militer.  Permasalahan yang muncul dilapangan umumnya pada proposal kegiatan yang diajukan oleh pelaksana lapangan, terdapat kegiatan yang seharusnya tidak diberikan kepada peserta PPBN karena kegiatan tersebut membutuhkan kesiapan fisik dan ketrampilan yang harus dilatihkan lebih dulu kepada pelaku dan kegiatan ground to zero atau dalam istilah kepentingan indoktrinasi, menghilangkan memori perorangan untuk siap menerima doktrin baru yang diwajibkan.  Karena rendahnya pemahaman tentang PPBN, penyelenggara kegiatan tidak melakukan evaluasi/koreksi ats kegiatan yang akan dilaksanakan, penyelenggara hanya menerima apa yang ditawarkan oleh pelaksana lapangan tanpa mempertimbangkan kesesuaian antara tujuan yang ingin dicapai dengan kegiatan yang diberikan.