Oleh : J Syaifuddin,
M.Si
1.
Pendahuluan.
Pancasila merupakan landasan yang menjiwai perumusan cita-cita
perjuangan bangsa Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang-undang
dasar 1945. Penerapannya dalam kehidupan
bangsa Indonesia, diharapkan menjadi wujud dari nilai-nilai kesatuan dan
persatuan, kekeluargaan dan kebersamaan yang menjadi pedoman dalam pola sikap,
pola pikir dan pola tindak setiap warga negara
dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kenyataannya belum semua warga negara
dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam berfikir,
bersikap dan bertindak, bahkan tidak
jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam
Pancasila.
Pembentukan Negara Indonesia oleh para pendahulu,
menempatkan dua visi yang saling berkaitan yaitu visi pertama adalah integrasi,
yang dituangkan dalam lambang negara yaitu bhineka tunggal ika, yang
menghendaki agar dalam pengelolaan negara, tetap memelihara identitas dan
warisan kultural etnik dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia. Hal ini juga secara nyata dituangkan pada
pasal 18, 32 dan pasal 36 Undang-undang Dasar 1945. Visi kedua adalah Asimilasi, sebagai bentuk
menyatunya setiap Individu warga negara dengan etnis yang berbeda-beda, kedalam
satu bangsa Indonesia dan dalam kaitan ini juga didukung dalam deklarasi Sumpah
Pemuda tahun 1928 dan juga dituangkan pada pasal 1 dan pasal 27 Undang-undang
Dasar 1945
Nasionalisme
menurut Bung Karno[1], bahwa nasionalisme adalah
kesadaran bahwa tiap-tiap anggota bangsa adalah bagian dari suatu bangsa yang
besar, yang berkewajiban mencintai dan membela negaranya, dan setiap anggota
bangsa perlu menyadari bahwa harus mempunyai rasa tanggungjawab sebagai satu
bangsa yang merdeka dan berdaulat, harus sadar bahwa mereka memiliki harga diri
, martabat, kedudukan, tanggungjawab atas masa depan bangsa. Setiap saat dia juga siap membela
kepentingan bangsa dan negaranya, serta siap pula berkorban demi kelangsungan
hidup, keutuhan dan kebesaran bangsanya.
Dalam
era globalisasi, wawasan kebangsaan dan nasionalisme bangsa Indonesia masih
mengandalkan landasan dan perekat dari
peristiwa simbolik dan rasa senasib pada
awal terbentuknya negara. Namun apakah
wawasan kebangsaan dan Nasionalisme dapat diwujudkan, bila Kesenjangan sosial, KKN dan feodalisme masih
menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan oleh bangsa Indonesia ?