Senin, 17 Maret 2014

MEPRIORITASKAN PENYEDIAAN FASILITAS UMUM SEBAGAI MINDSET BARU PEMBANGUNAN







Oleh   : J Syaifuddin, M.Si 

1.         Pendahuluan.   Pancasila merupakan landasan yang menjiwai perumusan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945.  Penerapannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, diharapkan menjadi wujud dari nilai-nilai kesatuan dan persatuan, kekeluargaan dan kebersamaan yang menjadi pedoman dalam pola sikap, pola pikir dan pola tindak setiap warga negara  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.    Pada kenyataannya belum semua warga negara dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam berfikir, bersikap dan bertindak,   bahkan tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.  
Pembentukan Negara Indonesia oleh para pendahulu, menempatkan dua visi yang saling berkaitan yaitu visi pertama adalah integrasi, yang dituangkan dalam lambang negara yaitu bhineka tunggal ika, yang menghendaki agar dalam pengelolaan negara, tetap memelihara identitas dan warisan kultural etnik dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia.   Hal ini juga secara nyata dituangkan pada pasal 18, 32 dan pasal 36 Undang-undang Dasar 1945.   Visi kedua adalah Asimilasi, sebagai bentuk menyatunya setiap Individu warga negara dengan etnis yang berbeda-beda, kedalam satu bangsa Indonesia dan dalam kaitan ini juga didukung dalam deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928 dan juga dituangkan pada pasal 1 dan pasal 27 Undang-undang Dasar 1945
         Nasionalisme menurut Bung Karno[1], bahwa nasionalisme adalah kesadaran bahwa tiap-tiap anggota bangsa adalah bagian dari suatu bangsa yang besar, yang berkewajiban mencintai dan membela negaranya, dan setiap anggota bangsa perlu menyadari bahwa harus mempunyai rasa tanggungjawab sebagai satu bangsa yang merdeka dan berdaulat, harus sadar bahwa mereka memiliki harga diri , martabat, kedudukan, tanggungjawab atas masa depan bangsa.   Setiap saat dia juga siap membela kepentingan bangsa dan negaranya, serta siap pula berkorban demi kelangsungan hidup, keutuhan dan kebesaran bangsanya.  
         Dalam era globalisasi, wawasan kebangsaan dan nasionalisme bangsa Indonesia masih mengandalkan landasan dan perekat  dari peristiwa simbolik dan rasa senasib  pada awal terbentuknya negara.   Namun apakah wawasan kebangsaan dan Nasionalisme dapat diwujudkan,  bila Kesenjangan sosial, KKN dan feodalisme masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan oleh bangsa Indonesia ?

Jumat, 20 Desember 2013

Komando kewilayahan



Oleh : Juanda Sy., M.Si



Abstraksi

Reformasi di Indonesia salah satun tuntutannya adalah pembubaran komando kewilayahan. Angkatan Darat tetap berpedoman bahwa prosedur pembentukan, likuidasi dan hal lain yang berkaitan dengan organisasi harus dipenuhi, sehingga tuntutan ini tidak berproses lebih lanjut.   Sistem pertahanan Negara menetapkan prasyarat bahwa sistem dapat terselenggara bila didukung Kemanunggalan TNI Rakyat dan kondisi ini bisa dicapai apabila ada organisasi yang menyelenggarakan.
Konsep kompartementasi, belum dapat terselenggara optimal, karena masih terjadi pergerakan antar kompartemen dalam menghadapi permasalahan, sehingga membutuhkan ADO setiap wilayah penugasan. 
Sebagai wakil kementrian Pertahanan didaerah Kowil harus mampu menempatkan diri untuk mengawal proses pembangunan, agar tetap memperhatikan pembinaan kemampuan pertahanan.

Kata Kunci :  system pertahanan Negara, pemberdayaan wilayah, Kemanunggalan, kompartemen, Komando kewilayahan, Pembinaan kemampuan pertahanan.


Abstraction

Reform in Indonesia, one of demands is dissolution area military commands. Procedure of formation, liquidation and other matters relating to the organization must be met, so these demands do not proceed further. State defense systems establish prerequisites that should be executed if the system is powered TNI People's Oneness and this condition can be achieved if there is an organization do it.
Compartment concept, can not be optimum established, there is need movement between compartments to avoid problems, thus requiring Operation assessment inform each region assignment.
As a representative of the Ministry of Defence, area command should be able to put themselves to oversee the development process, in order to keep attention to coaching defense capabilities.

Key words :  Defence system; managing teritori , compartment, Area Command, defense capabilities.



1.         Pendahuluan.             Perkembangan politik dalam negeri setelah terjadi tuntutan reformasi di Indonesia, terdapat beberapa wacana yang muncul dan disuarakan beberapa elemen masyarakat, paling tidak kelompok yang mengatas namakan dan mewakili suara rakyat menganggap bahwa pembubaran komando kewilayahan (kowil) mulai tingkat Kodam, Korem, sampai dengan Babinsa, menjadi bagian dari reformasi.  Tuntutan kelompok ini, tentu saja berpengaruh terhadap pandangan publik, yang masing-masing dengan argumennya menyatakan setuju, menolak atau mempertimbangkan.    Bahkan dikalangan tentara sendiripun muncul berbagai wacana, beberapa senior menuangkan hasil buah pikiran, meskipun bukan mewakili suara organisasi, tetapi menyulut perdebatan didalam organisasi tentara sendiri.   Bagi Angkatan Darat, wacana ini bertentangan dengan doktrin karena argumen yang mendasar, yaitu keberadaan organisasi ini menjadi bagian dari Sistem Pertahanan Semesta yang dinyatakan dalam Doktrin Pertahanan Negara, bahwa “unsur utama bagi terselenggaranya sistem pertahanan negara adalah kemanunggalan TNI Rakyat”, yang salah satu ujung tombak untuk dapat mewujudkannya adalah keberadaan Kowil.
Wacana yang berkembang dilingkungan masyarakat, meskipun bukan mewakili suara rakyat namun didukung oleh kekuatan media, telah mempengaruhi untuk melakukan pengurangan jumlah personel dibeberapa organisasi  jajaran TNI.  Dengan berbagai alasan diantaranya sebagai penghematan untuk dapat menambah anggaran untuk mengadakan, meningkatkan dan  memperbaiki kondisi alut sista yang sudah tua dan terbatas.  Salah satu sasaran pengurangan kekuatan adalah kowil, dengan pertimbangan perhitungan anggaran, dimana sebagian besar anggaran yang diterima TNI digunakan untuk belanja personel.    Kelompok ini memandang bahwa organisasi kowil terutama dijajaran Angkatan Darat, keberadaan Koramil dan Babinsa sebagai bagian kekuatan personel satuan kewilayahan, tidak efektif dalam menjalankan misi TNI, sehingga perlu dikurangi.  Namun demikian, karena wacana ini tidak didukung oleh data hasil penelitian dan pengembangan, untuk menentukan efektifitas dan efisiensi operasional sebuah organisasi dalam mencapai tugas pokok yang diembannya, sebagaimana seharusnya dilakukan oleh institusi dalam pembentukan, likuidasi, revitalisasi dan hal lain yang berkaitan dengan organisasi, maka wacana ini tidak berproses lebih lanjut.