Senin, 17 Maret 2014

MEPRIORITASKAN PENYEDIAAN FASILITAS UMUM SEBAGAI MINDSET BARU PEMBANGUNAN







Oleh   : J Syaifuddin, M.Si 

1.         Pendahuluan.   Pancasila merupakan landasan yang menjiwai perumusan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia sebagaimana termuat dalam Pembukaan Undang-undang dasar 1945.  Penerapannya dalam kehidupan bangsa Indonesia, diharapkan menjadi wujud dari nilai-nilai kesatuan dan persatuan, kekeluargaan dan kebersamaan yang menjadi pedoman dalam pola sikap, pola pikir dan pola tindak setiap warga negara  dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.    Pada kenyataannya belum semua warga negara dapat menerapkan Pancasila dalam kehidupan sehari-hari baik dalam berfikir, bersikap dan bertindak,   bahkan tidak jarang justru bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila.  
Pembentukan Negara Indonesia oleh para pendahulu, menempatkan dua visi yang saling berkaitan yaitu visi pertama adalah integrasi, yang dituangkan dalam lambang negara yaitu bhineka tunggal ika, yang menghendaki agar dalam pengelolaan negara, tetap memelihara identitas dan warisan kultural etnik dalam wadah Negara kesatuan Republik Indonesia.   Hal ini juga secara nyata dituangkan pada pasal 18, 32 dan pasal 36 Undang-undang Dasar 1945.   Visi kedua adalah Asimilasi, sebagai bentuk menyatunya setiap Individu warga negara dengan etnis yang berbeda-beda, kedalam satu bangsa Indonesia dan dalam kaitan ini juga didukung dalam deklarasi Sumpah Pemuda tahun 1928 dan juga dituangkan pada pasal 1 dan pasal 27 Undang-undang Dasar 1945
         Nasionalisme menurut Bung Karno[1], bahwa nasionalisme adalah kesadaran bahwa tiap-tiap anggota bangsa adalah bagian dari suatu bangsa yang besar, yang berkewajiban mencintai dan membela negaranya, dan setiap anggota bangsa perlu menyadari bahwa harus mempunyai rasa tanggungjawab sebagai satu bangsa yang merdeka dan berdaulat, harus sadar bahwa mereka memiliki harga diri , martabat, kedudukan, tanggungjawab atas masa depan bangsa.   Setiap saat dia juga siap membela kepentingan bangsa dan negaranya, serta siap pula berkorban demi kelangsungan hidup, keutuhan dan kebesaran bangsanya.  
         Dalam era globalisasi, wawasan kebangsaan dan nasionalisme bangsa Indonesia masih mengandalkan landasan dan perekat  dari peristiwa simbolik dan rasa senasib  pada awal terbentuknya negara.   Namun apakah wawasan kebangsaan dan Nasionalisme dapat diwujudkan,  bila Kesenjangan sosial, KKN dan feodalisme masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan oleh bangsa Indonesia ?